Kamis, 17 November 2011

Peran Aktif Anggota Koperasi



Kontribusi anggota pada koperasi adalah semua bentuk kontribusi yang disepakati  pada rapat anggota, diantaranya modal (uang dan/atau fisik), simpanan wajib dan sukarela, pikiran, menyalurkan kebutuhan dan produk melalui perusahaan koperasi, bekerja penuh kesadaran dan semangat tinggi. Kegiatan menghasilkan produk dalam bentuk jumlah dan mutu yang baik, dan selalu meningkatkan keterampilan membuat produk yang lebih baik melalui pengalaman maupun dalam bentuk kesiapan mengikuti pendidikan/palatihan keterampilan.
Dari pengertian tersebut, kontribusi adalah bentuk nyata dari partisipasi anggota sebagai  rasa memiliki koperasi terhadap pelayanan yang disediakan koperasi dalam kegiatan produksi, atau bentuk nyata partisipasi anggota sebagai pengguna layanan yang disediakan koperasi dalam kegiatan produksi. Dengan kata lain koperasi melayani anggota, anggota berpartisipasi.
Pelayanan yang disediakan koperasi terdiri dari berbagai bentuk (jumlah dan jenis) layanan, sedangkan kontribusi anggota terdiri dari berbagai bentuk (jumlah dan jenis) keikutsertaan. Pelayanan ada
lah kumpulan/ himpunan unsur-unsur layanan dari koperasi dan demikian pula partisipasi yaitu kumpulan/himpunan unsur-unsur peran serta anggota. Layanan koperasi yang digunakan anggota dan kontribusi anggota pada kegiatan koperasi, merupakan kegiatan yang menyatu atau timbal balik dalam bentuk item yang sama dengan sudut pandangyang bebeda (tumpang tindih).
Kegiatan pelayanan dan partisipasi dapat dinyatakan dalam konsep himpunan dan diagram Venn. Himpunan itu adalah himpunan pelayanan L dengan unsur-unsurnya adalah layanan dan himpunan partisipasi P dengan unsur-unsurnya adalah kontribusi. Pada koperasi produksi layanan itu adalah kesepakan anggota dengan koperasi diantaranya peningkatan keterampilan dan gaji sedangkan kontribusi adalah bekerja denga n baik terutama dalam hal jumlah dan mutu produk yang dihasilkan.




Kesejahteraan Anggota
Kesejahtera sangat ditentukan oleh surplus. Surplus adalah penerimaan yang diperoleh koperasi dikurangi biaya-biaya produksi, dana pengembangan usaha dan dana dana lain yang ditetapkan pada rapat anggota.Kesejahteraan yang didapat anggota karena menjadi anggota koperasi ternyata sulit dinyatakan secara kongkrit, apalagi dinyatakan dengan angka. Untuk mengatasi hal tersebut, kesejahteraan ditampilkan dalam bentuk pendapatan/penghasilan. Pendapatan/ penghasilanlah yang diformulasikan sebagai fungsi dari faktor–faktor produksi atau sebagai fungsi dari efisiensi usaha. Untuk mejelaskan dalam bentuk model matematis.
Model matematis disusun berupaya menjelaskan hubungan konsep pelanggan dalam (internal) dan luar (eksternal), konsep pekerja dan aset perusahaan, partisipasi anggota pendapatan anggota. Konsep pelanggan dalam dan luar diterjemahkan kedalam bentuk efisiensi internal dan eksternal. Konsep partisipasi diterjemahkan kedalam bentuk kontribusi anggota diterjemahkan kedalam daya serap bahan baku (jumlah, jenis dan mutu) anggota terhadap pengadaan oleh perusahaan koperasi dan/atau daya pasok produk (jumlah, jenis dan mutu) oleh anggota terhadap perusahaan koperasi, selanjutnya dipasarkan melalui koperasi (koperasi Produsen). Konsep pekerja dan aset perusahaan koperasi diterjemahkan kedalam gaji dalam bentuk biaya tetap, yang ditetapkan dalam rapat anggota atau rapat anggota khusus (koperasi produksi).
Efisiensi luar dan efisiensi bermoral dalam perusahaan sangat menentukan gaji anggota dan SHU (pada koperasi Produksi). Dari kerangka pikir tersebut dimodelkan secara matematis pendapatan (kesejahteraan) anggota.
Pendapatan yang diperoleh anggota (pekerja) koperasi produksi karena berkoperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu gaji dan SHU. Gaji dan SHU kedua-duanya milik anggota (pekerja). Gaji anggota (pekerja) sebagaimana pada perusahaan pada umumnya masuk dalam biaya produksi dan besar gaji yang diterima anggota ditetapkan dengan melibatkan anggota (pekerja) atau berdasarkan kontribusi. Kontribusi ( K ) anggota ditunjukan oleh hasil pekerjaan, yaitu dalam bentuk mutu ( m ), jumlah ( jp ) dan jenis ( n ) produk, maka K = f (m, jp, n). Peningkatan mutu ( m ) akan berpengaruh terhadap harga jual ( h ) dan jumlah yang terjual ( jj ) sehingga diperoleh hubungan harga ( h ) dengan mutu ( m ) dan harga dengan jumlah jp maka H = f ( m, jp ). Jumlah yang terjual ( Jj ) dipengaruhi oleh Harga jual ( h ) dan mutu ( m ), maka diperoleh hubungan Jl = f ( m, h ). Jumlah yang terjual akan mempengaruhi penerimaan koperasi dan surplus. Jadi surplus ( Sp ) fungsi dari jumlah produk yang terjual, bila dinyatakan dalam bentuk fungsi Sp = f ( Jl ). Jadi Sp = f ( K ). SHU ( S ) dipengaruhi oleh surplus, maka S = ( Sp ).
Konsekuensi dari gaji pekerja (anggota) masuk biaya produksi akan menghasilkan hubungan paradok dengan sisa hasil usaha (SHU). Bila anggota menginginkan kesejahteraan perbulan yang tinggi, berarti gaji ( G ) yang besar, maka SHU akan kecil diakhir tahun atau bila SHU ( S ) yang besar di akhir tahun gaji akan kecil. Jadi perolehan gaji ( G ) fungsi dari SHU ( s ), atau SHU ( S ) fungsi dari gaji ( g ), dengan asumsi bahwa biaya diluar gaji adalah “given”. Bila kedua pernyataan tersebut dinyatakan dalam model matematis maka S = f ( g ) dan G = f ( s ). Penerimaan anggota ( P ) dalam satu perioda menjadi anggota koperasi P = f ( G, S ).

Manfaat Koperasi bagi Anggota
Manfaat yang diperoleh anggota karena berkoperasi disebut juga “Cooperatif effect”. Manfaat, dapat berupa peningkatan kemampuan ekonomi, organisasi/manajemen, pendidikan dll. Manfaat, diperoleh karena efisiensi dan efektifitas bermoral, yang diciptakan koperasi yaitu melalui penghimpunan kekuatan (dalam bentuk manajemen, dana/modal, keterampilan, kapasitas produksi/skala ekonomis, posisi tawar dll). Bahasan berikut ini bertujuan untuk lebih menjelaskan pengertian manfaat produksi dan efisiensi. Efisiensi pada koperasi produksi terjadi karena terciptanya penurunan komponen biaya produksi dan gerakan bahan/barang setengah jadi/jadi dalam sistem, efesiensi luar (pengadaan dan penjualan), sedangkan efektif karena dapat menggunakan sumber daya seoptimal mungkin. Prinsip efisiensi yang diterapkan pada pekerja (anggota) adalah efesiensi bermoral yaitu peningkatan efisiensi dengan tidak memasukkan gaji pekerja dalam komponen biaya variabel. Manfaat menjadi anggota koperasi terlihat pada gaji.
sumber : : http://lizenhs.wordpress.com/2009/11/11/model-partisipasi-kesejahteraan-dan-manfaat-koperasi-produksi/

Minggu, 16 Oktober 2011

Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat . Dalam ekonomi kerakyatan ini kemakmuran rakyat lebih diutamakan daripada kemakmuran orang per orang.
Sistem ekonomi kerakyatan di indonesia masih sangat belum terlaksana dengan maksimal oleh  karena itu pemerintah melakukan pembangunan pendirian koperasi untuk melancarkan perekonomian rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai suatu sistem ekonomi yang memberikan dampak pada pelaku ekonomi yang masih rendah dan kiranya pantas mendapatkan prioritas penanganan.
Di tengah – tengah kondisi perekonomian dunia pada saat ini kekuatan pemerintah daerah,partisipasi para pekerja,usaha – usaha pertanian rakyat,serta jaringan koperasi sejati,sangat diperlukan sebagai fondasi tahan gempa berkelanjutan perkonomian indonesia. Di atas fondasi ekonomi tahan gempa itulah selanjutnya sistem ekonomi kerakyatan berkeadilan,partisipatif,dan berkelanjutan diselenggarakan. Dengan menjalankan agenda tersebut,mudah –mudahan bangsa indonesia tidak hanya mampu keluar dari krisis,tetapi sekaligus mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana yang pernah dicita-citakan oleh para bapak pendiri bangsa.
Dalam konteks ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya dibawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Secara operasional, jika koperasi menjadi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Sebagai sesama anak bangsa, kita terpanggil untuk secara bersama-sama memberdayakan koperasi sehingga koperasi bukan hanya berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian. Dengan kata lain, kita mengharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki competitive advantage dan bargaining position yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.
Upaya untuk lebih memberdayakan koperasi diawali dengan mengembalikan koperasi sesuai dengan jatidirinya. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media masa, maupun media yang lainnya.
Semoga koperasi sebagai salah satu representasi dari ekonomi kerakyatan yang bersendikan demokrasi ekonomi dapat tumbuh, berkembang dan berdaya guna serta mampu menjadi salah satu pilar penting perekonomian bangsa.


Sabtu, 15 Oktober 2011

Laporan Keuangan koperasi PT.Surya Air Radiator

KOPERASI KARYAWAN PT.SURYA AIR RADIATOR
LAPORAN KEUANGAN
PER 31 DESEMBER 2010

DISUSUN OLEH :
Nama : Riri Syukriati
Npm : 18210980
Kelas : 2 EA 13

















KOPERASI PT. SURYA AIR RADIATOR
NERACA
PER 31 DESEMBER 2010
(Dalam Rupiah)






AKTIVA


PASIVA








AKTIVA LANCAR


KEWAJIBAN LANCAR


Kas
466.383.354

Hutang Usaha
205.855.298

Piutang
267.652.487

Jumlah Kewajiban Lancar
205.855.298
Persediaan
110.595.388




Jumlah Aktiva Lancar

844.631.229
KEKAYAAN BERSIH





Simpanan wajib
286.727.720

AKTIVA TETAP
160.935.373

Simpanan Pokok
4.100.000



160.935.373
Sumbangan
10.292.000




Cadangan Modal
107.456.900




Sisa Hasil Usaha
391.134.684




Jumlah kekayaan bersih

799.711.304






TOTAL AKTIVA

1.005.566.602
TOTAL PASIVA

1.005.566.602




                                          



KOPERSI PT. SURYA AIR RADIATOR
PERHITUNGAN HASIL USAHA
Untuk Tahun Yang Berakhir Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2010
(Dalam Rupiah)



PENDAPATAN OPERASIONAL



526.805.355

HPP
240.696.402

Laba Penjualan
288.108.953

Jasa pinjaman uang
185.302.268

Laba Usaha Kantor
471.411.221

LABA KOTOR

1.712.324.199



Beban


Biaya Usaha
35.728.594

Jumlah Beban

35.728.594



Laba dan Beban lain-lain


Laba Usaha lain-lain bersih
437.682.627

Biaya lain-lain bersih
24.122.884

Jumlah Laba dan Beban Lain-lain

461.805.511



SISA HASIL USAHA SEBELUM PAJAK

2.209.858.304



Pajak penghasilan

593.890.146,8



SISA HASIL USAHA SETELAH PAJAK

1.615.968.157



KOPERASI PT. LOGAM JAYA ABADI
LAP. PERUBAHAN MODAL
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2010
(DALAM RUPIAH)




Kekayaan Bersih 1 Januari 2010

230.402.755,5

Simpanan Pokok Anggota
4.100.000


Simpanan Wajib Anggota
286.727.720


Sumbangan
10.292.000


Cadangan Modal
107.456.900


Sisa Hasil Usaha Tahun 2010
1.781.670.440




2.190.247.060

TOTAL

2.420.649.816





Simpanan Pokok keluar
0


Simpanan Wajib keluar
0


Alokasi SHU tahun 2009
0




0

Kekayaan Bersih Periode 31 Desember 2010
2.420.649.816