Kamis, 17 November 2011

Peran Aktif Anggota Koperasi



Kontribusi anggota pada koperasi adalah semua bentuk kontribusi yang disepakati  pada rapat anggota, diantaranya modal (uang dan/atau fisik), simpanan wajib dan sukarela, pikiran, menyalurkan kebutuhan dan produk melalui perusahaan koperasi, bekerja penuh kesadaran dan semangat tinggi. Kegiatan menghasilkan produk dalam bentuk jumlah dan mutu yang baik, dan selalu meningkatkan keterampilan membuat produk yang lebih baik melalui pengalaman maupun dalam bentuk kesiapan mengikuti pendidikan/palatihan keterampilan.
Dari pengertian tersebut, kontribusi adalah bentuk nyata dari partisipasi anggota sebagai  rasa memiliki koperasi terhadap pelayanan yang disediakan koperasi dalam kegiatan produksi, atau bentuk nyata partisipasi anggota sebagai pengguna layanan yang disediakan koperasi dalam kegiatan produksi. Dengan kata lain koperasi melayani anggota, anggota berpartisipasi.
Pelayanan yang disediakan koperasi terdiri dari berbagai bentuk (jumlah dan jenis) layanan, sedangkan kontribusi anggota terdiri dari berbagai bentuk (jumlah dan jenis) keikutsertaan. Pelayanan ada
lah kumpulan/ himpunan unsur-unsur layanan dari koperasi dan demikian pula partisipasi yaitu kumpulan/himpunan unsur-unsur peran serta anggota. Layanan koperasi yang digunakan anggota dan kontribusi anggota pada kegiatan koperasi, merupakan kegiatan yang menyatu atau timbal balik dalam bentuk item yang sama dengan sudut pandangyang bebeda (tumpang tindih).
Kegiatan pelayanan dan partisipasi dapat dinyatakan dalam konsep himpunan dan diagram Venn. Himpunan itu adalah himpunan pelayanan L dengan unsur-unsurnya adalah layanan dan himpunan partisipasi P dengan unsur-unsurnya adalah kontribusi. Pada koperasi produksi layanan itu adalah kesepakan anggota dengan koperasi diantaranya peningkatan keterampilan dan gaji sedangkan kontribusi adalah bekerja denga n baik terutama dalam hal jumlah dan mutu produk yang dihasilkan.




Kesejahteraan Anggota
Kesejahtera sangat ditentukan oleh surplus. Surplus adalah penerimaan yang diperoleh koperasi dikurangi biaya-biaya produksi, dana pengembangan usaha dan dana dana lain yang ditetapkan pada rapat anggota.Kesejahteraan yang didapat anggota karena menjadi anggota koperasi ternyata sulit dinyatakan secara kongkrit, apalagi dinyatakan dengan angka. Untuk mengatasi hal tersebut, kesejahteraan ditampilkan dalam bentuk pendapatan/penghasilan. Pendapatan/ penghasilanlah yang diformulasikan sebagai fungsi dari faktor–faktor produksi atau sebagai fungsi dari efisiensi usaha. Untuk mejelaskan dalam bentuk model matematis.
Model matematis disusun berupaya menjelaskan hubungan konsep pelanggan dalam (internal) dan luar (eksternal), konsep pekerja dan aset perusahaan, partisipasi anggota pendapatan anggota. Konsep pelanggan dalam dan luar diterjemahkan kedalam bentuk efisiensi internal dan eksternal. Konsep partisipasi diterjemahkan kedalam bentuk kontribusi anggota diterjemahkan kedalam daya serap bahan baku (jumlah, jenis dan mutu) anggota terhadap pengadaan oleh perusahaan koperasi dan/atau daya pasok produk (jumlah, jenis dan mutu) oleh anggota terhadap perusahaan koperasi, selanjutnya dipasarkan melalui koperasi (koperasi Produsen). Konsep pekerja dan aset perusahaan koperasi diterjemahkan kedalam gaji dalam bentuk biaya tetap, yang ditetapkan dalam rapat anggota atau rapat anggota khusus (koperasi produksi).
Efisiensi luar dan efisiensi bermoral dalam perusahaan sangat menentukan gaji anggota dan SHU (pada koperasi Produksi). Dari kerangka pikir tersebut dimodelkan secara matematis pendapatan (kesejahteraan) anggota.
Pendapatan yang diperoleh anggota (pekerja) koperasi produksi karena berkoperasi terdiri dari dua bentuk, yaitu gaji dan SHU. Gaji dan SHU kedua-duanya milik anggota (pekerja). Gaji anggota (pekerja) sebagaimana pada perusahaan pada umumnya masuk dalam biaya produksi dan besar gaji yang diterima anggota ditetapkan dengan melibatkan anggota (pekerja) atau berdasarkan kontribusi. Kontribusi ( K ) anggota ditunjukan oleh hasil pekerjaan, yaitu dalam bentuk mutu ( m ), jumlah ( jp ) dan jenis ( n ) produk, maka K = f (m, jp, n). Peningkatan mutu ( m ) akan berpengaruh terhadap harga jual ( h ) dan jumlah yang terjual ( jj ) sehingga diperoleh hubungan harga ( h ) dengan mutu ( m ) dan harga dengan jumlah jp maka H = f ( m, jp ). Jumlah yang terjual ( Jj ) dipengaruhi oleh Harga jual ( h ) dan mutu ( m ), maka diperoleh hubungan Jl = f ( m, h ). Jumlah yang terjual akan mempengaruhi penerimaan koperasi dan surplus. Jadi surplus ( Sp ) fungsi dari jumlah produk yang terjual, bila dinyatakan dalam bentuk fungsi Sp = f ( Jl ). Jadi Sp = f ( K ). SHU ( S ) dipengaruhi oleh surplus, maka S = ( Sp ).
Konsekuensi dari gaji pekerja (anggota) masuk biaya produksi akan menghasilkan hubungan paradok dengan sisa hasil usaha (SHU). Bila anggota menginginkan kesejahteraan perbulan yang tinggi, berarti gaji ( G ) yang besar, maka SHU akan kecil diakhir tahun atau bila SHU ( S ) yang besar di akhir tahun gaji akan kecil. Jadi perolehan gaji ( G ) fungsi dari SHU ( s ), atau SHU ( S ) fungsi dari gaji ( g ), dengan asumsi bahwa biaya diluar gaji adalah “given”. Bila kedua pernyataan tersebut dinyatakan dalam model matematis maka S = f ( g ) dan G = f ( s ). Penerimaan anggota ( P ) dalam satu perioda menjadi anggota koperasi P = f ( G, S ).

Manfaat Koperasi bagi Anggota
Manfaat yang diperoleh anggota karena berkoperasi disebut juga “Cooperatif effect”. Manfaat, dapat berupa peningkatan kemampuan ekonomi, organisasi/manajemen, pendidikan dll. Manfaat, diperoleh karena efisiensi dan efektifitas bermoral, yang diciptakan koperasi yaitu melalui penghimpunan kekuatan (dalam bentuk manajemen, dana/modal, keterampilan, kapasitas produksi/skala ekonomis, posisi tawar dll). Bahasan berikut ini bertujuan untuk lebih menjelaskan pengertian manfaat produksi dan efisiensi. Efisiensi pada koperasi produksi terjadi karena terciptanya penurunan komponen biaya produksi dan gerakan bahan/barang setengah jadi/jadi dalam sistem, efesiensi luar (pengadaan dan penjualan), sedangkan efektif karena dapat menggunakan sumber daya seoptimal mungkin. Prinsip efisiensi yang diterapkan pada pekerja (anggota) adalah efesiensi bermoral yaitu peningkatan efisiensi dengan tidak memasukkan gaji pekerja dalam komponen biaya variabel. Manfaat menjadi anggota koperasi terlihat pada gaji.
sumber : : http://lizenhs.wordpress.com/2009/11/11/model-partisipasi-kesejahteraan-dan-manfaat-koperasi-produksi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar